Tolak Perpanjangan PPKM, Pedagang Pasar Horas Siantar Gelar Aksi 

Rabu, 01 September 2021 | 14:43:31 WIB

PEMATANGSIANTAR, (PAB)--

Setelah beberapa waktu lalu, sejumlah pedagang di Pasar Horas, Kota Pematangsiantar mengibarkan bendera putih pertanda mereka menyerah akibat dampak diberlakukannya PPKM level 4 di kota ini. Kini mereka menjalankan aksinya kembali dengan berorasi di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, sekitaran Pasar Horas, Rabu (01/09/2021). 

Aksi ini merupakan bentuk penolakan perpanjangan PPKM di Kota Pematangsiantar. Akibat PPKM, pasar tradisional terbesar di Kota Pematangsiantar ini mengalami penurunan pengunjung yang cukup drastis. Bahkan, angkutan umum dari Kabupaten Simalungun tak diperbolehkan untuk mengantarkan penumpang ke pasar. 

Salah satu peserta unjuk rasa yang mengaku Boru Pardede meminta agar angkutan umum diperbolehkan untuk masuk ke Pasar Horas. Karena merasa diberlakukan tidak adil, mengingat Pasar Induk Dwikora atau yang dikenal dengan Pasar Parluasan bisa buka 24 jam dan angkutan kota (angkot) bebas masuk.

"Pasar Perluasan buka 24 jam. Pasar Horas tidak, biarkan angkot masuk. angkot saja, mohon. Untuk perut saja yang kami cari," ucap Boru Pardede. 

Sementara peserta lain yang bermarga Boru Silalahi, mengatakan hingga kini Pemerintah belum ada memberikan bantuan kepada pedagang. 

“Kami belum ada menerima bantuan. Sampai sekarang, cuma iming-iming saja," ujarnya dengan kesal.

Humas gerakan Persatuan Pedagang Pajak Horas Bersatu, Jhon Sitio meminta pemerintah memberikan kelonggaran agar angkutan umum diperbolehkan masuk. 

"Kalaupun tak boleh waktunya panjang, setidaknya beri kesempatan sedikit saja, paling tidak hitungan per jam saja," ujar dia.

Ditambahkan Jhon Sitio bahwa aksi ini akan terus dilakukan oleh pedagang hingga ada penyelesaian dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. (MS/Red)

Terkini